Terwujudnya pembangunan pertanian yang terarah, berkesinambungan didasarkan pada keunggulan komperatif wilayah dan kearifan lokal dalam pengembangan ekonomi kerakyatan
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan lingkup tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, prasarana, sarana dan penyuluhan pertanian, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, pengolahan dan pemasaran hasil peternakan, perbibitan dan produksi ternak serta ketahanan pangan
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan lingkup tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, prasarana, sarana dan penyuluhan pertanian, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, pengolahan dan pemasaran hasil peternakan, perbibitan dan produksi ternak serta ketahanan pangan
Mewujudkan manajemen pembangunan pertanian yang berhasil, transparan, professional memiliki integrasi dan tanggung jawab, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Meningkatkan peran Stakeholder Pembangunan Pertanian (Kontak Tani, PPL, BPP, Koperasi, Kios Saprodi Pemerintah Kecamatan dan Kampung).
Meningkatkan perluasan areal pertanian, produktifitas lahan, mutu hasil pertanian, penganekaragaman tanam, penganekaragaman bahan pangan dan gizi.
Meningkatkan akses pelaku usaha pertanian terhadap sumberdaya dan pelayanan.
Menggali sumber daya masyarakat dan sumber daya pertanian Perkebunan, Tanam Pangan dan Hortikultura, Perikanan dan Peternakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuraan masyarakat dalam pengembangan ekonomi kerakyataan.